KPK Diminta Awasi Pemilihan Pj Bupati/Walkot Purwakarta-Bekasi

KPK Diminta Awasi Pemilihan Pj Bupati/Walkot Purwakarta-Bekasi

KARAWANG - Sebentar lagi, bupati dan wali kota di Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi bakal habis masa jabatannya. KPK diminta mengawasi proes pemilihan penjabat kepala daerah yang tak lama lagi bakal mengisi kuris kepala daera sementara di tiga kabupaten/kota ini. Belakangan, keraguan atas transparansi dalam penunjukan kepala daerah kembali muncul. Malah disinyalir sejumlah ASN yang mengincar posisi penjabat kepala daerah sudah mulai melobi ke parlemen, sehingga kemudian parpol yang melobi ke Kemendagri. Menanggapi kekhawatiran itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah adanya dugaan adanya politik uang tersebut logis. Hal itu lantaran para calon penjabat daerah ini diberikan keleluasaan untuk memberikan kebijakan pengusunan APBD. "Sehingga mereka bernafsu. Di sini khususnya ASN untuk Bupati dan Wali Kota. Di sini mereka berlomba-lomba," papar Trubus. Menurutnya, para partai politik juga bakal memanfaatkan momentum penunjukkan kepala daerah baru ini untuk persiapan Pemilu 2024. "Tidak adanya transparansi, jadi problem sendiri. Penunjukannya khusus. Karena kriteria hanya ASN eselon 1 untuk gubernur dan eselon 2 untuk wali kota," ujarnya. "Sekadang hampir semua daerah berlomba-lomba untuk masuk. Ini kekhawatiran kita ada suap menyuap dan gratifikasi jadi ebih tinggi," imbuh dia. Trubus pun meminta kepada lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukun lainnya untuk turun langsung dan memberikan pengawasan yang ketat. "Dari saat mereka menjabat dan sebelum menjabat karena mereka tak ada pengalaman dalam hal birokrasi jadi enggak tahu menahu," ucapnya. Maka, lanjut Trubus, diperlukan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat serta daerah hingga dewan untuk mengawasi. "Civil society juga harus turun ikut mengawasi dan semua harus transparan," kata dia. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: